BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Sigap Bantu Warga di Lokasi Bencana, Brimob Polda Sumut Pulihkan Aktivitas Warga Tapanuli Utara
Dibaca : 52 Kali
Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025
Dibaca : 61 Kali
Ringankan Luka Pasca Bencana, Polda Sumut Salurkan Bantuan Mabes Polri ke Aceh Tamiang
Dibaca : 61 Kali
SKB Nataru 2025-2026: Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan
Dibaca : 62 Kali
Polwan Tapteng Lupakan Selamatkan Harta Demi Evakuasi Tetangga dari Longsor
Dibaca : 65 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Dumai

Masalah Aktifitas Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor Bentonite, SBSI 92 Aksi Damai di Kantor Bea Cukai Dumai

Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:38:59 WIB Di Baca : 194 Kali
Cetak
Masalah Aktifitas Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor Bentonite, SBSI 92 Aksi Damai di Kantor Bea Cukai Dumai

Kota Dumai (Riau), LPC

Kantor Bea Cukai Dumai didatangi massa pendemo yang mengatasnamakan Serikat Buruh Sejahtera Independent 1992 (SBSI ’92) yang diketuai Agoes Budianto (Senin, 16/12/2025) pagi.

Massa pendemo menyampaikan tuntutan sesuai Surat permohonan Aksi Damai yang mempertanyakan alasan masih beroperasinya aktifitas Terminal Khusus untuk kepentingan umum PT Kawasan Industri Dumai (KID).

Aksi demo menyampaikan bahwa kegiatan penimbunan barang impor di tempat bukan TPS melanggar PMK-108/PMK.04/2020 dan PMK-109/PMK.04/2020 serta meminta Menteri Keuangan untuk menindak oknum Bea Cukai yang menyalahgunakan jabatan dan merugikan negara.

Massa pendemo ditemui langsung oleh Kepala Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar di gerbang kantor dengan baik dan menyatakan Bea Cukai tidak anti demo, namun lebih baik jika aspirasi disampaikan di tempat yang baik dan nyaman. 

Ruru Firza juga menyampaikan bahwa masalah teknis terkait yang disampaikan massa pendemo akan ditinjau secara detil oleh tim teknis Bea Cukai Dumai karena Bea Cukai sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pelayanan lalu lintas barang tidak bekerja sendiri.

"Kami diawasi oleh pihak-pihak lain seperti Polri, Kejaksaan dan KPK. Dan juga sangat tidak mungkin kami tidak menimbang segala sesuatu dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang Bea Cukai", ungkap Ruru.

Dengan telah ditemuinya massa pendemo oleh Kepala Bea Cukai Dumai, massa merasa sangat dihargai oleh Bea Cukai Dumai dan massa menyampaikan apresiasinya dengan hadirnya Pak Ruru di hadapan mereka yang telah membuat mereka siap mengirimkan perwakilan untuk berdiskusi dengan Bea Cukai di lain kesempatan.

Massa pendemo kemudian menyatakan aspirasinya di Bea Cukai Dumai yang telah selesai dan selanjutnya mereka akan melanjutkan perjalanan ke PT KID untuk menyampaikan aspirasi juga di sana.

Setelah aksi damai tersebut dilaksanakan dan berakhir baik, Kasi PLI Beacukai Dumai Dedi Husni kepada awak media menyampaikan rasa terima kasihnya kepada massa pendemo yang telah menyampaikan aspirasi dengan damai dan tidak ada kejadian yang destruktif.

Lebih lanjut Dedi menyatakan bahwa yang dipermasalahkan massa pendemo adalah adanya aktifitas pembongkaran dan penimbunan barang impor berupa bentonite di Pelabuhan Khusus PT KID untuk ditimbun di Gudang Importir (PT Bumi Karyatama Raharja).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan pasal 10A ayat (1) menyatakan “Barang impor yang diangkut sarana pengangkut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7A ayat (1) wajib dibongkar di kawasan pabean atau dapat dibongkar di tempat lain setelah mendapat izin kepala kantor pabean.” Dan pasal 10A ayat (5) dan (6) menyatakan “Barang impor, sementara menunggu pengeluarannya dari kawasan pabean, dapat ditimbun di tempat penimbunan sementara” ; “Dalam hal tertentu, barang impor dapat ditimbun di tempat lain yang diperlakukan sama dengan tempat penimbunan sementara.”

Dan berdasarkan PMK-108/PMK.04/2020 tentang Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor, pasal 15 ayat (1) huruf a, “Penimbunan barang impor di tempat lain yang diperlakukan sama dengan TPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf b, diberikan dalam hal : 

a. Barang impor tersebut bersifat khusus dengan memperhatikan sifat, ukuran, dan/ atau bentuknya yang menyebabkan tidak dapat ditimbun di TPS.

Dedi melanjutkan keterangannya, kondisi di lapangan terdapat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: A.1320/AL.308/DJPL tentang Persetujuan Perpanjangan Kedua Penggunaan Terminal Khusus PT Kawasan Industri Dumai di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau. Untuk Sementara Melayani Kepentingan Umum, yang berlaku selama 2 (dua) tahun sejak tanggal 18 Oktober 2024.

Dengan adanya Keputusan ini maka Pelabuhan Khusus PT KID dapat memuat dan membongkar barang umum selain dari kepentingan Kawasan Berikat KID. Dalam Keputusan ini juga menyebut PT Bumi Karyatama Raharja sebagai salah satu dari 15 Perusahaan yang dibolehkan menggunakan Pelabuhan Khusus tersebut. (Diktum Ketiga) Masalah terkait pengaturan pasal 10 A ayat (1) UU Kepabeanan sudah terpenuhi dengan adanya Keputusan ini.

Selain itu, Dedi menambahkan, didapati juga Surat Keterangan Teknis yang diterbitkan oleh Dinas Perindusrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Pemerintah Provinsi Riau Nomor: P/1527/500.2/Disperindagkop&Ukm/2025 tanggal 14 Oktober 2025, yang menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelitiannya bahwa TPS di Dumai terkonsentrasi untuk penyimpanan komoditi pupuk sehingga berpotensi menimbulkan kontaminasi silang terhadap komoditi Bentonite yang digunakan dalam proses industri pangan, selanjutnya juga menerangkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi Gudang PT BKR terdapat aktivitas pengolahan bentonite yang menjadi bagian dari proses pembuatan bleeching earth untuk industri pemurnian minyak sawit, dan menyatakan bahwa bentonite merupakan bahan yang memiliki karakteristik mendekati food grade karena bersentuhan langsung dengan minyak kelapa sawit pada proses produksi minyak goreng. Dan menyimpulkan bahwa Gudang PT BKR dalam keadaan baik dan layak untuk penyimpanan bentonite.

Dengan demikian ketentuan yang dimaksud oleh UU Kepabeanan pasal 10A ayat (6) “dalam hal tertentu” yang dijelaskan dalam PMK-108/PMK.04/2020 pasal 15 ayat (1) huruf a “bersifat khusus” telah dipenuhi oleh Surat Keterangan Teknis dari Dinas terkait yang mempunyai wewenang dan kompetensi menyatakan keterangannya.

“Namun bila sudut pandang tersebut tidak diterima oleh perwakilan nantinya, maka Beacukai siap untuk mempertanggungjawabkan keputusannya. Karena Beacukai menjalankan amanat Undang-Undang Kepabeanan", pungkas Dedi.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru

Jumat, 05 Desember 2025 - 14:41:20 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCTerbilang miris dan janggal, terkait kasus penganiay.

Peristiwa

Bentuk Fast Response, Kilang Pertamina Dumai Kirim Tim Relawan dan Bantuan Logistik untuk Tanggap Darurat Banjir Pangkalan Brandan

Sabtu, 29 November 2025 - 10:13:45 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU.

Peristiwa

Malam Panik di Tebing Tinggi: Brimob Yon B Pelopor Terobos Banjir Selamatkan Warga

Sabtu, 29 November 2025 - 06:58:23 WIB

Tebing Tinggi (Sumut), LPCMalam di Kota Tebing Tinggi yang biasanya tenan.

Peristiwa

Satlantas Polrestabes Medan Klarifikasi Video Viral

Selasa, 25 November 2025 - 12:01:46 WIB

Medan (Sumut), LPCKanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris S.

Peristiwa

Murid SD di Pekanbaru Tewas, Diduga Setelah Dibully Teman Sekelas

Senin, 24 November 2025 - 07:33:56 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCSeorang murid kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai Kec.

Peristiwa

Kades Zulfahrianto : Tidak Ada Pemerasan Pada Perusahaan Uang Pribadi Bangun Jalan

Kamis, 20 November 2025 - 09:54:54 WIB

Rohul (Riau), LPCViral  tudingan Kades Sontang lakukan pungli perbai.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sigap Bantu Warga di Lokasi Bencana, Brimob Polda Sumut Pulihkan Aktivitas Warga Tapanuli Utara
16 Desember 2025
Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025
16 Desember 2025
Ringankan Luka Pasca Bencana, Polda Sumut Salurkan Bantuan Mabes Polri ke Aceh Tamiang
16 Desember 2025
SKB Nataru 2025-2026: Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan
16 Desember 2025
Polwan Tapteng Lupakan Selamatkan Harta Demi Evakuasi Tetangga dari Longsor
16 Desember 2025
Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Berikan Bantuan Selimut kepada Pengungsi Korban Bencana Alam Di Kota Sibolga
16 Desember 2025
Masalah Aktifitas Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor Bentonite, SBSI 92 Aksi Damai di Kantor Bea Cukai Dumai
16 Desember 2025
Polresta Pati Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Dibawah Umur Berujung Pembuangan Bayi
16 Desember 2025
Tingkatkan Kewaspadaan, Personel Koramil 06/Merbau Sambangi Lahan Kosong di Desa Mengkirau
16 Desember 2025
Komsos Babinsa Perkuat Kebersamaan di Kampung Pancasila Teluk Belitung
16 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SSB ERB Rajawali Dumia Resmi Berkiprah Membina Generasi Muda Pecinta Sepak Bola
  • 2 Program GATI, DPPKB Kota Dumai Sukseskan 'Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah
  • 3 Jalan Kampung Baru Sipirok Kembali Terbuka, Respons Cepat Brimob Cegah Lumpuhnya Mobilitas Warga
  • 4 Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi
  • 5 Inovasi “TELAPAK NGEGAS”, Upaya Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Dumai Dalam Peningkatan Pendampingan Keluarga Resiko Stunting
  • 6 Dr. Elviriadi Dukung LSM KOREK Riau Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti
  • 7 Sulastri, Ketua DPD PWMOI Dumai Serta Pengurus Periode 2025 - 2028 Resmi Dilantik

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com